Selasa, 12 Maret 2013

Tugas 1 (e-commerce)

B2B ( Bussines to Bussines )

B2B  yaitu transaksi secara elektronik antar entitas atau obyek bisnis ke obyek bisnis lainnya,  dan dapat disimpulkan B2B berarti:
  •  transaksi antar perusahaan
  • Transaksi menggunakan EDI dan email untuk pembelian suatu barang atau jasa, informasi & konsultasi
  • Dapat digunakan untuk pengiriman dan permintaan proposal bisnis.
keterangan :

EDI – yang berarti singkatan dari Electronic Data Interchange sebenarnya sebuah metode pertukaran dokumen bisnis antar aplikasi komputer  antar perusahaan/instansi secara elektronis dengan menggunakan format standar yang telah disepakati atau disetujui.

B2C (Bussines to Consument )
adalah suatu kegiatan E-businesses dalam pelayanan secara langsung kepada konsumennya melalui barang atau jasa.
Dengan penjualan langsung di internet dan pemesanan dapat langsung dilakukan oleh para konsumen karena biaya yang sudah tercantum.atau dalam arti sudah ada kelebihan dari B2c adalah sebagai berikut :
  • Disebut juga  transaksi pasar
  • Konsumen mempelajari produk yang akan mereka tawarkan melalui pemblukasian
  • Membeli dengan electronic cash & sistem secure payment, dan
  • Meminta agar barang dapat segera dikirimkan.

C2C ( Consumer to Consumer )

C2C adalah model e-commerce yang menjamur di Indonesia saat ini. Contohnya dari C2C adalah iklan baris dan toko-toko buku online  yang dadakan (dimiliki oleh individu yang umumnya memanfaatkan layanan blog  secara gratis seperti blogspot).

C2C terjad pada saat seorang individu (diri sendiri) melakukan penjualan produk jasa langsung kepada individu lainnya.


B2B2C ( Bussines to Bussines dan Bussines to Consument )

B2B2C adalah campuran dari keduanya, di mana terdapat perusahaan yang menyediakan  produk jasa mereka kepada klient atau agen dan di lain sisi klien/agen tersebut juga mempunyai customer(pembeli) tempat mereka menjualkan produk/jasa yang ditawarkannya tersebut.


B2E ( Bussines to Employee )

B2E yaitu  layanan yang disediakan sebuah  perusahaan pada karyawannya untuk memudahkan para karyawan dengan perusahaan. Misalnya seorang karyawan  mau mengambil cuti atau ijin, dan tidak  lagi menghadap bagian kepegawaian. Ia hanya dapat mengakses situs resmi perusahaan dengan mengajukan permohonan cuti atau ijin tersebut. Atau seorang karyawan ingin mendapatkan tunjangan kesehatan karena dirawat di rumah sakit, cukup dengan mengakses situs resmi perusahaan yang diajukan dan mengisi formulirnya secara online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar